25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 resmi mengucap sumpah dan janji dalam sidang paripurna. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 resmi mengucap sumpah dan janji dalam sidang paripurna di Aula Gedung DPRD Kolaka Timur, Senin (28/10/2024).
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 306 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kolaka Timur.
Acara pengucapan sumpah/janji ini dihadiri sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Pjs. Bupati Kolaka Timur Ir. Ari Sismanto, Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ SIK MSi, Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, perwakilan Dandim 1412 Kolaka, Kepala Kementerian Agama Kolaka Timur, dan ratusan keluarga anggota dewan yang dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Kolaka Timur Ari Sismanto membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik dan menekankan pentingnya peran DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah untuk mendukung kedaulatan rakyat dan demokrasi.
"Rapat paripurna ini menjadi puncak dari seluruh proses pemilu anggota DPRD. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk Kolaka Timur, yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik," ujar Mendagri melalui sambutan yang dibacakan Pjs. Bupati.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Dalam menjalankan fungsi ini, anggota DPRD diharapkan memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama," katanya.
Lebih lanjut, Mendagri mengharapkan sinergi antara DPRD dan kepala daerah agar dapat memberikan respons cepat terhadap isu-isu masyarakat, mendukung iklim investasi, dan memprioritaskan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
Usai pembacaan sambutan, dilakukan penyerahan daftar nama 25 anggota DPRD Kolaka Timur yang dilantik, beserta partai pengusung mereka. Hj. Jumhani, S.Pd, dari Partai Nasdem terpilih sebagai Ketua Sementara, dan Aris Prasetyo dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.
Berikut daftar nama beserta Partai pengusung anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029.
1. Hj. Jumhani, S.Pd (Partai Nasdem) Ketua Sementara
2. Aris Prasetyo (Partai Gerindra) Wakil Ketua Sementara
3. Sarmawan (PKS)
4. Hj. Andi Rasbiatung, S.Si (Partai Nasdem)
5. Bahrul, S. Hut (Partai Demokrat)
6. Syukur Adam (PKS)
7. Irwansyah, S.H., LL. M (Partai Nasdem)
8. Nurfadillah, S.H (Partai Gerindra)
9. Sukirman, S.E (Partai Golkar)
10. Nakean, S. Sos (Partai Gerindra)
11. Risman Kadir (PAN)
12. I Made Margi, S. Pd (PDIP)
13. I Nyoman Darmawan, SH (Partai Nasdem),
14. Eka Saputra, S.T (Partai Gerindra)
15. Irwanto, S.P (Partai Nasdem)
16. Muhtadir, S.I.P (Partsi Nasdem)
17. Diana Massi, S. (PDIP)
18. Juslan Efendi Kadir (PKB)
19. Rumina, S.I.P (Partai Nasdem)
20. Amrun (Partai Golkar)
21. Jumrin (Partai Nasdem)
22. Santri (PAN)
23. Hadrianus Lewi, S.E (PDIP)
24. Oddang (Partai Golkar)
25. Suprianto, S.T., M.T (Partai Gerindra).
Acara pelantikan ini diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para undangan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Dengan resminya mereka mengemban jabatan sebagai wakil rakyat, diharapkan amanah dan tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.
Laporan Redaksi