KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH., MH, secara resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas dan direkomendasikan oleh DPRD Koltim. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD, baru-baru ini tepatnya pada Kamis (8/5/2025).
Penyerahan LKPJ ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas tahunan pemerintah daerah kepada lembaga legislatif. Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, secara simbolis menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati Azis di hadapan jajaran legislatif dan eksekutif daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Abd Azis menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
"Kami menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bentuk masukan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Setiap catatan dan rekomendasi akan kami pelajari secara serius dan dijadikan dasar dalam perbaikan kebijakan ke depan," ujar Bupati.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, SP, sejumlah anggota DPRD, asisten daerah, staf ahli, pimpinan OPD, dan para camat.
Ketua DPRD Koltim menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan semata kritik, tetapi bagian dari pengawasan demi tercapainya pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan diterimanya dokumen LKPJ tersebut, Pemkab Koltim kini bersiap untuk menindaklanjuti berbagai poin rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, demi meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah ke depan.
Laporan Redaksi