JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Indonesia. Ia menargetkan, dalam lima tahun ke depan, 90% tanah wakaf yang belum terdaftar akan tersertipikasi.
Komitmen ini disampaikan Nusron saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
"Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu," ujar Nusron.
Berdasarkan data Kementerian Agama, dari total 561.909 bidang tanah wakaf, baru 267.994 bidang yang terdaftar atau sekitar 47,6%. Hingga awal 2025, baru 2.411 bidang yang berhasil disertifikasi.
Untuk mempercepat proses, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat. Langkah ini diambil guna mengurangi waktu antrean dan mempercepat layanan.
"Setiap tahun kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk PTSL. Oleh karena itu, tanah wakaf perlu dipercepat agar tidak tertunda karena antrean panjang" kata Nusron.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi fokus utama DMI di periode 2024–2025 untuk mencegah potensi konflik lahan.
"Di masjid jarang terjadi konflik, tapi di sekolah banyak sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin itu terjadi di masjid-masjid," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh mantan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan berbagai organisasi keagamaan.
Editor Redaksi