JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memacu penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Targetnya, regulasi strategis ini rampung dan disahkan paling lambat Juli 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk bekerja fokus dan kolaboratif agar aturan tersebut bisa selesai tepat waktu.
"Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu," tegas Pudji saat membuka rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Rapermen tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Pudji menyebut, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, hingga penutup sudah tuntas dibahas. Saat ini, pembahasan masih berlanjut untuk bagian lampiran.
"Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya," jelasnya dalam rapat yang diikuti secara luring dan daring.
Rapermen Renstra 2025–2029 ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Pudji mengingatkan pentingnya mem-breakdown RPJMN tersebut secara konkret ke dalam strategi ATR/BPN.
"Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan aturan ini bisa diteken Menteri ATR/Kepala BPN sebelum Juli berakhir.
"Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudahan kita semua bisa patuhi sesuai dengan arah Pak Sekjen," kata Andi.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Laporan Redaksi