Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Misi “Hitam” Gubernur Sultra Andi Sumangerukka

Monday, 9 June 2025 | June 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T03:33:14Z

Midul Makati, SH., MH., Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI). (Ft.ist)

JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka konsisten menuai kontroversi. 100 hari periode awal ia menjabat, nyaris tidak ada satu-pun program serius yang dilaksanakan.


Tata langkah yang ditempuh Dewan Penasehat DPD Gerindra Sultra itu, terkesan pencitraan belaka tanpa realisasi nyata, lebih tepatnya hanya sekedar omong kosong belaka. 


Disatu sisi, penderitaan masyarakat tak terelakan menjadi ajang tontonan tanpa solusi yang jelas dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Hugua. Angka kemiskinan dan pengangguran di Sultra konsisten naik tanpa solusi. 


Dalam situasi tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka seolah menutup mata, Tidak ada langkah-langkah konkrit untuk mengentaskan problematika kemiskinan dan pengangguran tersebut. Sebaliknya, ia fokus wara wiri pencitraan di publik seolah bekerja namun faktanya hampa belaka. 


“Setelah kami periksa 100 hari kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka - Hugua, tak ada program yang jelas khususnya untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Yang ada diduga ASR hanya memperkuat cengkraman perusahan nikel pribadinya beroperasi di Bumi Anoa,” kata Midul Makati, SH.,MH. Ketum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia. 


Tak ketinggalan yang menuai sorotan adalah nasib para pemuda di Sultra khususnya yang baru saja menamatkan sekolah menengah atas. Setiap tahun terus meningkat angka generasi muda yang tidak melanjutkan kuliah karena terkendala biaya. Program ASR beasiswa gratis hanya isapan jempol semata dan kesannya sebagai pencitraan. Syaratnya begitu rumit kalah sulitnya melamar pekerjaan.


Don Mike, sapaan akrabnya mengatakan ASR harus memikirkan dan punya solusi agar jumlah pengangguran di Sultra bisa berkurang, saat ini jumlah pengangguran di mencapai 5,67 persen atau 10.588 jiwa. Angka itu mengalami kenaikan 0,49 dibanding 2023 yang hanya 5,18 persen.  Februari 2025 jumlah pengangguran kian meningkat mencapai 46,72 ribu orang. Padahal Sultra ini daerah kaya dengan Sumber Daya Alamnya. 


“Syaratnya saja harus buat proposal segala, minta disposisi Gubernur, ini kan aneh. Bisa saja ini program bagian dari intervensi kepentingan politik ke depan untuk mengikat setiap mahasiswa Sulawesi Tenggara yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” 


Seperti Issue krusial Saat ini, Pemerintahan ASR - Hugua sedang Mewacanakan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulawesi Tenggara.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, dilarang. Secara eksplisit di Pasal 23 ayat 2 menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan diantaranya konservasi, pendidikan, dan pelatihan, penelitian dan pengembangan budidaya laut; Pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; pertanian organik dan peternakan serta pertahanan dan keamanan negara.


Pertambangan di pulau-pulau kecil juga sangat dilarang melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XX/2023. Melalui putusan ini Mahkamah Konstitusi menguatkan larangan aktivitas pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir.


Atas dasar itu, jika ASR memaksakan untuk merevisi RT/RW Provinsi Sulawesi Tenggara maka sama halnya melanggar aturan hukum dan Konstitusi. Misi “hitam”  ASR  wajib dihentikan.


"Patut diduga Andi Sumagerukka bermotivasi merevisi RT/RW untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan atau keluarganya,  berhubung beliau memiliki perusahaan Tambang di Kabaena yang notabene termasuk wilayah yang dilarang oleh undang-undang dan Konstitusi." tandas Don Mike (**)

×
Berita Terbaru Update