JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung hilirisasi sumber daya nasional.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) LEMHANNAS RI di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ossy menekankan bahwa proses hilirisasi tidak akan berjalan tanpa kepastian hukum atas tanah dan penataan ruang yang matang. Hilirisasi, menurutnya, bukan sekadar soal produksi barang jadi dari bahan mentah, tapi juga menyangkut kesiapan lahan, status tanah, dan kecocokan tata ruang.
"Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya mengawal legislasi ataupun kepastian hukum dari tanah dan ruang, kita juga harus memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional, yang semuanya adalah pondasi utama bagi proses hilirisasi," ujar Wamen Ossy di hadapan peserta P3N XXV LEMHANNAS RI.
Ia menambahkan, tanpa legalitas lahan yang clear and clean, serta tata ruang yang sesuai, investor akan enggan masuk dan proses hilirisasi bisa mandek.
"Pertanyaannya, di mana proses hilirisasi itu akan dilakukan? Apakah tanahnya tersedia? Apakah tata ruangnya mendukung? Ini yang harus dijawab," tegasnya.
Kunjungan peserta P3N ini merupakan bagian dari Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) LEMHANNAS RI Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 11 peserta hadir untuk menggali informasi mendalam tentang peran strategis kementerian dalam kebijakan nasional, khususnya sektor agraria dan tata ruang.
Tenaga Profesional Bidang Politik LEMHANNAS RI, Kup Yanto Setiono, menjelaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memperkaya wawasan peserta P3N dalam melihat dinamika peran lembaga negara dalam pembangunan nasional.
"Kami ingin mendapatkan informasi tentang tugas fungsi Kementerian ATR/BPN, isu strategis kebijakan, hingga data yang bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran," ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Laporan Redaksi