![]() |
Ria Marlisa, Camat Sukaraja Kabupaten Bogor. (Ft.idr) |
BOGOR - TRANSJURNAL.com - Camat Sukaraja, Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menuding dirinya mempersulit proses perizinan sebuah gudang di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak benar.
"Saya selalu terbuka melayani masyarakat, baik untuk perizinan PT maupun gudang, selama semua persyaratan administrasinya lengkap dan sesuai prosedur," kata Ria Marlisa, Minggu (10/8/2025).
Ria menjelaskan, sebelumnya seseorang yang mengaku wartawan sekaligus perwakilan ahli waris mendatangi Kantor Kecamatan Sukaraja untuk meminta tanda tangan perizinan gudang. Namun, ia menegaskan, proses pemberian tanda tangan izin lingkungan tidak sesederhana pelayanan administrasi biasa.
"Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Hanya warga di sekitar lokasi yang memahami dampak dan efek dari pendirian gudang tersebut," jelasnya.
Menurut Ria, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur perizinan. "Mereka sering datang membawa berkas tanpa mau mendengarkan penjelasan. Akhirnya, sebelum proses berjalan, sudah muncul berita negatif," ujarnya.
Ia juga menilai pemberitaan yang beredar bersifat sepihak. "Saya bahkan belum pernah bertemu langsung dengan pihak yang bersangkutan," tegas Ria Marlisa.
Laporan : Indrawan