Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Amankan Aset Daerah, BPN-BKAD Koltim Satu Suara

Thursday, 18 September 2025 | September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T01:27:02Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Upaya memperkuat tata kelola aset daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Kantor Pertanahan (BPN) Kolaka Timur bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Timur sepakat menyatukan langkah dalam percepatan program pensertipikatan tanah aset milik Pemda.


Koordinasi strategis ini digelar Kamis (18/9/2025) dengan tujuan menyamakan persepsi, merumuskan langkah teknis, sekaligus memastikan keterpaduan data dan dokumen pendukung terkait tanah-tanah aset daerah.


"Dengan percepatan program ini, seluruh aset tanah Pemda akan memiliki kepastian hukum, terlindungi dari potensi sengketa, serta memperkuat basis data aset daerah," kata Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Wawan Setya Nugraha.



Wawan menegaskan, pihaknya siap memfasilitasi pendaftaran tanah aset Pemda melalui skema kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, BKAD Kolaka Timur memastikan kesiapan dokumen administrasi, pemetaan prioritas lokasi, hingga alokasi anggaran pendukung yang dibutuhkan.


Dari hasil koordinasi, terdapat empat fokus utama yang menjadi kesepakatan bersama.

1. Inventarisasi dan validasi data aset Pemda yang belum bersertifikat.


2. Penyiapan dokumen administrasi dan yuridis oleh BKAD.


3. Pendampingan teknis serta verifikasi lapangan oleh BPN.


4. Penyusunan jadwal pelaksanaan percepatan pensertipikatan dalam rencana kerja Tahun Anggaran 2026.


Sinergi lintas instansi ini menjadi harapan untuk mewujudkan target pensertipikatan tanah aset Pemda Kolaka Timur sesuai rencana. 


Tak hanya itu, langkah ini juga menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update