KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri rapat pembahasan usulan permohonan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kolaka Timur ini membahas langkah strategis dalam penataan ruang dan pengelolaan kawasan hutan. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah sekaligus memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Kehadiran Kantah Kolaka Timur bersama instansi terkait menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi berkeadilan bagi masyarakat, sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, adil, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Editor Redaksi