![]() |
| Hutan mangrove yang dibabat. (Ft,Izn) |
BOMBANA - TRANSJURNAL.com - Warga Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, dibuat geger dengan ulah seorang oknum guru yang diduga membabat habis hutan mangrove demi membuka usaha penampungan ubur-ubur. Padahal, kawasan itu termasuk hutan lindung yang seharusnya dilestarikan, bukan dirusak.
Pohon-pohon bakau yang dulu rimbun kini lenyap, menyisakan lahan terbuka yang mengancam ekosistem pesisir. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku prihatin dan mempertanyakan penegakan hukum atas tindakan tersebut.
"Itu kan hutan lindung, masa bisa dibuka begitu saja? Apa tidak kena sanksi?" ujarnya, Senin (27/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembukaan lahan itu dilakukan untuk menunjang usaha penampungan ubur-ubur yang tengah marak di wilayah Kabaena. Namun, keterlibatan seorang oknum guru dalam aktivitas tersebut membuat warga makin geram.
Pihak Polisi Kehutanan (Polhut) Kabaena Timur telah turun tangan dan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Sudah kami laporkan untuk diproses lebih lanjut," ujar salah satu petugas Polhut saat ditemui.
Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi jika pelakunya berasal dari kalangan pendidik. "Kami minta diproses secara hukum. Hutan itu pelindung kampung kami dari abrasi," kata warga lainnya.
Sementara itu, pihak sekolah tempat guru tersebut mengajar belum memberikan tanggapan resmi. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan di tingkat kepolisian.
Laporan : Izan
