Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Cemari Sungai Cisarum, Pabrik Tahu di Cibeuteng Muara Disorot Soal Izin dan Pajak

Tuesday, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T06:22:02Z

Diduga limbah pabrik tahu cemari lingkungan. (Ft, Idr)

BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah pabrik tahu di wilayah Cibeuteng Muara, yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai Cisarum tanpa pengelolaan yang sesuai.


Aktivis lingkungan dari Indonesia Morality Watch, Nyok, menilai persoalan ini bukan hanya soal pencemaran air, tapi juga menyangkut transparansi izin lingkungan dan kewajiban pajak perusahaan.


“77 Tahu harus terbuka soal izin lingkungan yang mereka miliki. Apakah AMDAL atau UKL-UPL mereka sudah sesuai dengan dampak operasional pabrik?” ujar Nyok, saat ditemui di lokasi pada Selasa (11/11/2025).


Ia menambahkan, masyarakat berhak tahu apakah pabrik tersebut benar-benar memenuhi standar pengelolaan limbah sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.


Tak berhenti di situ, aktivis ini juga menyoroti kemungkinan adanya praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh pabrik tersebut.


“Kami menduga ada penggelapan pajak yang dilakukan oleh 77 Tahu. Audit pajak harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.


Menurut Nyok, jika benar pabrik tersebut tak menunaikan kewajiban pajaknya, maka kerugian akan ditanggung masyarakat karena potensi dana pembangunan daerah ikut hilang.


“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak hanya ingin sungai kami bersih, tapi juga memastikan semua pelaku usaha taat aturan dan berkontribusi positif untuk daerah,” tutup Nyok.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pabrik tahu 77 Tahu maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran dan pelanggaran administrasi tersebut.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update