Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1.188 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Plt Bupati Koltim Tekankan Disiplin dan Kinerja

Tuesday, 30 December 2025 | December 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T07:53:20Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Apel Kantor Satpol PP dan Damkar Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Rabu (31/12/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, H Yosep Sahaka. Acara juga dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kolaka Timur, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Sekda, kepala OPD, camat, pimpinan unit kerja, hingga para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.


Dalam sambutannya, Yosep Sahaka menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menempatkan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat persatuan bangsa.


"Selain PNS, PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu merupakan unsur strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah," ujar Yosep.



Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN yang belum mengisi formasi PPPK penuh waktu untuk tetap diangkat sebagai ASN Paruh Waktu dan ditempatkan pada unit kerja asal.


Yosep menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan berpindah unit kerja dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja. Evaluasi tersebut menjadi dasar perpanjangan maupun penghentian kontrak kerja.


Pada tahun 2025, Pemkab Kolaka Timur mengangkat sebanyak 1.188 PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut terdiri atas 808 tenaga teknis, 178 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.


Dari sisi kualifikasi pendidikan, PPPK Paruh Waktu Kolaka Timur mencakup lulusan SMP sebanyak 10 orang, SMA 545 orang, Diploma III (D3) 195 orang, Sarjana (S1) 430 orang, serta Magister (S2) sebanyak 8 orang.


Tenaga teknis didominasi lulusan SMA sebanyak 545 orang dan S1 sebanyak 232 orang. Seluruh tenaga guru merupakan lulusan S1, sementara tenaga kesehatan mayoritas berasal dari lulusan D3.


Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Yosep menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak PPPK Paruh Waktu. Besaran gaji tetap mengacu pada honor yang diterima sebelumnya dengan mekanisme evaluasi kinerja secara periodik.



Mengakhiri sambutannya, Yosep Sahaka mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan disiplin, loyalitas, integritas, dan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan serta penegakan disiplin ASN di unit kerja masing-masing.


"Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Semoga dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kolaka Timur," pungkasnya.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update