KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan identifikasi bidang tanah atas permohonan resmi dari Polres Kolaka Timur. Langkah ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjamin kepastian serta perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Seksi Survei dan Pengukuran bersama Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kolaka Timur. Tim melakukan penelusuran data fisik terhadap bidang tanah yang menjadi objek penyelidikan, termasuk pengecekan langsung kondisi lapangan.
Selanjutnya, proses identifikasi ditindaklanjuti dengan pengolahan data melalui pencocokan peta pendaftaran tanah dan data hasil ukur lainnya. Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data administrasi pertanahan yang tercatat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menegaskan, langkah tersebut dilakukan secara profesional dan objektif agar informasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Hasil identifikasi ini nantinya menjadi bahan pendukung dalam proses penyelidikan, sehingga dugaan tindak pidana yang sedang ditangani dapat terungkap secara terang," ujarnya.
Dalam kolaborasi itu, diharapkan proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kolaka Timur.
Editor Redaksi

