![]() |
| Diduga puluhan jerigen berjejer di area SPBU Kabaena Timur. (Foto: Izin) |
BOMBANA - TRANSJURNAL.com - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) mendesak DPRD Kabupaten Bombana untuk segera melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina yang berada di Kecamatan Kabaena Timur.
Desakan itu muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait dugaan distribusi BBM yang dinilai tidak berjalan optimal dan berpotensi merugikan warga yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
Pimpinan LAPaK, Pemrin SH, mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal guna memastikan pelayanan publik di sektor energi berlangsung sesuai aturan.
"Kami meminta DPRD Kabupaten Bombana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap aktivitas penjualan BBM di SPBU Kabaena Timur. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat," kata Pemrin dalam keterangannya.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan akses BBM yang mudah, merata, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran.
LAPaK juga mengungkap adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan BBM kepada tengkulak dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan yang diterima, BBM jenis Pertalite diduga dijual dengan harga sekitar Rp220 ribu per jeriken berkapasitas 20 liter. Sementara BBM jenis Solar disebut-sebut dijual kepada tengkulak dengan harga berkisar Rp160 ribu hingga Rp200 ribu per jeriken.
Selain itu, warga juga mengeluhkan stok Solar yang disebut sering habis dalam waktu singkat setelah tersedia di SPBU.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang melalui pemeriksaan lapangan dan penelusuran distribusi BBM.
LAPaK meminta DPRD, pemerintah daerah, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Kabaena Timur apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jika memang ada penyimpangan, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Pemrin.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait dugaan penjualan BBM kepada tengkulak dan keluhan masyarakat mengenai ketersediaan BBM di wilayah Kabaena Timur.
LAPaK menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Laporan : Izan
