KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Wawan Setya Nugraha, menggelar koordinasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, yang turut dihadiri perwakilan Bank Sultra.
Pertemuan tersebut membahas penyelesaian permasalahan objek tanah sitaan Kejaksaan yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait aspek administrasi pertanahan dan ketentuan hukum yang berlaku agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Wawan Setya Nugraha mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan kolaborasi yang erat antara instansi teknis, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak juga membahas langkah-langkah tindak lanjut yang dapat ditempuh untuk mempercepat penyelesaian status objek tanah sitaan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Kejaksaan Negeri Kolaka, dan Bank Sultra diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum melalui tata kelola yang baik.
Editor Redaksi
