Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GMPB Apresiasi Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Parung, Minta Usut Aktor Lain yang Terlibat

Saturday, 25 July 2026 | July 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T10:01:34Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor yang menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.


Ketua GMPB M. Ikbal mengatakan, penetapan tersangka merupakan langkah awal yang positif dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Meski demikian, ia meminta agar proses penyidikan tidak berhenti pada satu pihak saja.


"GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini," kata M. Ikbal dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).


Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut.


Ia menilai penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.


GMPB juga berharap Kejari Kabupaten Bogor mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui pernyataannya, GMPB menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung. Organisasi tersebut berharap penanganan kasus dilakukan hingga tuntas dan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.


"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara," tutup M. Ikbal.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update