KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri kegiatan sosialisasi pertanahan yang digelar di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada warga.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Wawan Setya Nugraha.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), layanan sertifikasi tanah, hingga pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat legalitas aset serta kemudahan mengakses layanan pertanahan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kolaka Timur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Wawan Setya Nugraha, menegaskan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mendaftarkan tanah agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, dan masyarakat dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Editor Redaksi
