BOGOR - TRANSJURNAL.com - Seorang pasien bernama Apiah, warga Kampung Pabuaran, Desa Cigorowok, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengaku menjadi korban dugaan malpraktik setelah menjalani dua kali operasi tumor mata di RS Asyifa Lewiliang. Ia menyebut kondisi matanya justru semakin memburuk usai menjalani tindakan medis tersebut.
Kepada wartawan, Apiah menuturkan awalnya ia menjalani operasi tumor mata dengan harapan penyakit yang dideritanya dapat sembuh. Namun, setelah operasi pertama, kondisi matanya disebut tidak kunjung membaik, bahkan benjolan pada mata diduga semakin membesar.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, Apiah kembali menjalani operasi kedua. Meski demikian, ia mengaku hasilnya tetap tidak sesuai harapan.
"Sudah dua kali operasi, tetapi kondisi mata saya malah semakin parah. Tidak ada perubahan menjadi lebih baik," kata Apiah.
Ia mengaku harus menahan rasa sakit selama berbulan-bulan akibat pembengkakan pada mata yang dialaminya. Apiah menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis yang diterimanya selama proses operasi.
Selain mengalami penderitaan secara fisik, Apiah juga mengaku mengalami trauma berat. Ia mengaku kehilangan rasa percaya diri hingga enggan bertemu dengan orang lain karena kondisi matanya.
"Mental saya hancur. Saya sampai takut bertemu orang. Bahkan saya hampir menjual rumah untuk biaya berobat," ujarnya.
Apiah berharap pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kondisi yang dialaminya. Menurutnya, keselamatan pasien seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis.
"Saya manusia, bukan bahan percobaan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Asyifa Lewiliang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan malpraktik tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen rumah sakit guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Laporan : Indrawan
