KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur. Koordinasi dilakukan untuk membahas integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan Tim Bapenda Kolaka Timur kepada Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kolaka Timur, Arif Bangun Pitoyo, S.ST.
Integrasi NIB dan NOP menjadi langkah penting dalam mendorong keterpaduan data pertanahan dan perpajakan daerah. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat dan valid dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas pengelolaan data, integrasi tersebut juga dinilai dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data pertanahan yang terhubung dengan data perpajakan dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan objek pajak secara lebih tertib, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data.
Koordinasi antara Kantah Kolaka Timur dan Bapenda juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien dan berbasis data.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dalam pengelolaan administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kantah Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel dan berkelanjutan.
Integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat sistem administrasi daerah sekaligus mendukung optimalisasi potensi PAD Kolaka Timur.
Editor Redaksi
