Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Bupati Koltim Resmi Buka Orientasi yang Diikuti dari 385 PPPK

Wednesday 13 July 2022 | July 13, 2022 WIB Last Updated 2022-07-13T07:23:04Z

Ketgam: Sulwan Aboenawas saat membuka kegiatan orientasi P3K. (Ft, Epn)

Koltim-Transjurnal.com-
Pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di gelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi di buka oleh Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas yang akan berlangsung selama 3 hari, di gedung Aula Pemda, Rabu, 13/7/2022.


Diketahui, sejumlah 385 PPPK yang lolos seleksi tahun ini, yakni 381 adalah guru pendidik dan 4 orang penyuluh pertanian sementara mengikuti orientasi sebagai bentuk penguatan dalam mewujudkan tanggung jawab yang di embannya.


Nampak hadir pada kegiatan itu, selain peserta PPPK turut hadir para Kepala OPD, Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Bagian Setda Koltim serta panitia pelaksana kegiatan.


Mengawali sambutannya, Pj Bupati Koltim sampaikan bahwa, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas lindungan dan rahmatNyalah kita bisa bersama-sama hadir dalam kesempatan yang berbahagia ini dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 dengan tema, "Peningkatan Kapasitas dan Kinerja PPPK Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Tujuan Strategis Kabupaten Kolaka Timur".


PPPK merupakan salah satu unsur sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


"Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bemental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.


Lanjut, Sulwan sampaikan, untuk dapat membentuk sosok seperti yang dimaksud maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkualitas, Profesional dan Berintegritas. 


"Perlu saya himbau bahwa setelah peralihan dari Pegawai Honor Daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bapak/ibu harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat, karena banyaknya tugas-tugas harus dilaksanakan yakni mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui visi dan misi Bupati Kolaka Timur sehingga kegiatan orientasi ini merupakan kegiatan percepatan penyesuaian diri," imbaunya.


Lebih lanjut, Pj Bupati Koltim ungkapkan, orientasi seperti yang kita laksanakan pada saat ini, sesuai amanah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dimana diamanahkan bahwa setiap intansi pemerintah wajib melaksanakan Orintasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta Pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah. 


"Sehingga saya harapkan bapak/ibu sebagai peserta orientasi dapat mengikuti kegiatan orientasi ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.



Menurut Sulwan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tetentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah. 


"Sehingga berdasarkan hal tersebut perjanjian kerja yang dibuat untuk setiap Pemerintah Daerah terhadap PPPK itu beragam, ada yang satu (1) tahun, dua (2) tahun dan lain sebagainya dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur membuat perjanjian kerja PPPK untuk jangka waktu lima (5) tahun kedepan. Namun dalam pelaksanaannya setiap tahun akan dilaksanakan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja antara Pemerintah Daerah dengan Bapak/ibu sekalian, dan tidak menuntut kemungkinan sebelum jangka waktu lima (5) tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja," ungkapnya.


Diakhir sambutannya, Sulwan menambahkan bahwa saat ini bapak/ibu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, dimana ASN terdiri atas PNS dan PPPK, untuk itu sebagai Aparatur Sipil Negara segala Sikap dan Perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.


"Sehingga ada tanggungjawab sosial yang di embankan kepada bapak/ibu sekalian dan saya harap sebagai Pegawai Pemerintah di lingkup Kabupaten Kolaka Timur, bapak/ibu dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah kabupaten kolaka timur baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Namun saya yakin bapak/ibu disini merupakan pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi untuk menjadi Pegawai," tutupnya.


Laporan: Roll

Editor: Red

×
Berita Terbaru Update