Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Tower di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong Diduga Tanpa IMB, Warga Resah

Sunday 28 January 2024 | January 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T17:16:49Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com–
Pembangunan sebuah menara telekomunikasi (tower) di Kelurahan Harapan Jaya, RT 07/RW 05, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. 


Diduga kuat, pembangunan tower tersebut tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMBM) yang sah. Meski empat hari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong telah menghentikan proses pembangunan, namun pengerjaan tower tersebut tampaknya masih berlanjut.


Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, pembangunan menara telekomunikasi harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) setempat. 


Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang mengatur tentang pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.


Pasal 1 angka 3 Permenkominfo 02/2008 mendefinisikan menara sebagai bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi. Pembangunan menara harus sesuai dengan desain dan konstruksi yang telah ditentukan, serta perlu mengantongi izin terkait.


Keresahan masyarakat Harapan Jaya ini bukan hanya terkait dugaan pelanggaran peraturan pembangunan menara, namun juga dampak yang mungkin ditimbulkannya. Masyarakat setempat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan semua aspek legalitas dan keselamatan dari pembangunan tower telekomunikasi di wilayah mereka.


Pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin yang sah tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga sekitar. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan dan keselamatan publik.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update