Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Gelar Sosialisasi Rekrutmen Panitia Pilkada 2024

Sunday 5 May 2024 | May 05, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T01:47:46Z

Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar, S.Sos., M.Si.

KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, Anhar, mengumumkan telah memasuki tahap seleksi panitia ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 


Dalam wawancara sejumlah awak media di farm Baros, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Minggu (5/5/2024), Anhar menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini telah mencapai tahap pengumuman hasil penelitian administrasi.


Sebanyak 153 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 Mei hingga 8 Mei 2024. 


Namun, dengan perhitungan jumlah peserta yang ada, seleksi tertulis diperkirakan dapat selesai lebih cepat pada tanggal 6 Mei dengan dibagi dalam tiga sesi. Seleksi ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di SMKN 2 Kolaka Timur.



Sementara itu, proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga sedang berlangsung, yang dimulai dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024. “Apabila kebutuhan belum terpenuhi, kita akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari lagi dari tanggal 9 Mei hingga 11 Mei,” ujar Anhar.


Anhar juga mengatakan bahwa tujuan sosialisasi yang dilakukan hari ini adalah untuk mengajak masyarakat Kolaka Timur yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pendaftaran. 


"Informasi mengenai pendaftaran ini telah disebarluaskan melalui berbagai media termasuk media sosial dan laman resmi KPU," katanya.


Lebih lanjut Anhar mengatakan, setelah seleksi, calon anggota PPK akan dilantik pada tanggal 16 Mei, sementara anggota PPS akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.


"Kegiatan sosialisasi hari ini dihadiri ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Amiruddin, S.Pt, ketua divisi Sosdikli Parmas dan SDM. Hadir pula pemantau dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sulawesi Tenggara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kolaka Timur," tutupnya.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update