KENDARI - TRANSJURNAL.com - Gagarin, SH, selaku kuasa hukum dari pelapor dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp1 miliar, menyayangkan lambatnya proses penyidikan di Polres Kendari. Menurutnya, sejak laporan dilayangkan pada 28 Maret 2023, kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti, sehingga menambah kerugian yang dialami kliennya.
"Sementara terlapor berdomisili di Kota Kendari, namun hingga saat ini belum ada upaya menghadirkannya untuk diperiksa. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait ketegasan pihak penyidik dalam menangani kasus ini," ujar Gagarin dalam keterangannya.
Gagarin juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penanganan perkara, sesuai dengan peraturan Kapolri mengenai penanganan perkara. Ia menekankan bahwa baik perkara biasa, sedang, sulit, maupun sangat sulit harus ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, agar laporan masyarakat tidak terkesan diabaikan atau digantung. Gagarin juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus turut berdampak pada keuangan negara, sebab setiap perkara memiliki konsekuensi anggaran.
“Kasus ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Saya berharap agar proses hukum berjalan sesuai SOP tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, sehingga terlapor tidak leluasa berada di luar tanpa kejelasan status hukumnya,” tutupnya.
Pendamping kuasa hukum dari Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara, Adyansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Kendari atas lambatnya penanganan laporan ini. Ia mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum juga memanggil terlapor, yang diduga bernama Basir, meski laporan telah dilayangkan hampir dua tahun yang lalu.
"Ini mengindikasikan adanya dugaan unsur kesengajaan dalam penanganan laporan. Bila penyidik menjalankan tugasnya dengan profesional, kasus ini pasti sudah menunjukkan perkembangan. Apakah terlapor Basir ini kebal hukum atau ada sesuatu yang membuat penyidik enggan memanggilnya?" ungkap Adyansyah dengan nada kecewa.
Laporan : Azman
Publisher : Redaksi