Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik: Data Akurat Jadi Kunci Perencanaan Tata Ruang

Wednesday, 30 April 2025 | April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T09:29:19Z


JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dukungan ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (28/4/2025).


Wamen Ossy menekankan pentingnya ketersediaan data statistik dan spasial yang akurat dan mutakhir untuk menunjang perencanaan tata ruang, mulai dari tingkat nasional hingga ke desa.


"Data statistik sangat dibutuhkan dalam perencanaan tata ruang dan wilayah. Good data leads to good policy," ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Jakarta.


Menurutnya, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) membutuhkan data dengan skala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG). RDTR juga menjadi syarat utama dalam pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang penting untuk kemudahan investasi.


Wamen Ossy menyebut pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 RDTR dalam 3-4 tahun ke depan, dengan dukungan dari World Bank dan kolaborasi lintas lembaga. Ia juga menyoroti perlunya harmonisasi dan keterbukaan akses data antar instansi agar kebijakan tata ruang berjalan efektif.


"Kami sangat mendukung revisi UU Statistik ini karena data yang baik adalah fondasi kebijakan yang baik," tegasnya.


Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dan dihadiri sejumlah pejabat ATR/BPN, termasuk Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati dan Tenaga Ahli Administrasi Negara Ajie Arifuddin.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update