Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi, Prestasi BPN Kolaka Timur! PTSL 2025 Rampung Tepat Waktu, 350 Sertipikat Diserahkan

Tuesday, 29 April 2025 | April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T05:44:28Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Prestasi kembali ditorehkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di wilayah ini resmi tuntas dan rampung tepat waktu. Seremoni penyerahan hasil pekerjaan pun dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025.


Ketua Ajudikasi, Yuni Listari, S.H., menyerahkan langsung hasil kegiatan PTSL kepada Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Ir. Ilmiawan, S.T., M.Eng., IPM. Penyerahan tersebut mencakup sebanyak 350 Sertipikat Hak Atas Tanah beserta dokumen warkah yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh tim pelaksana.



Acara penyerahan digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kolaka Timur dan dihadiri oleh para Ketua Satuan Tugas, mulai dari Satgas Yuridis, Satgas Fisik, hingga Satgas Administrasi. Seluruh petugas Puldasik dan Puldadis PTSL T.A. 2025 juga turut menyaksikan momen penting ini.


"Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai sesuai target. Ini semua berkat kerja keras dan koordinasi yang solid dari seluruh tim," ujar Yuni Listari dalam sambutannya.



Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Ilmiawan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada tim PTSL yang telah bekerja profesional dalam menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan.


"Pekerjaan ini bukan hanya soal sertipikat, tapi juga soal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sekarang, kami tinggal menunggu arahan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra terkait jadwal penyerahan sertipikat kepada masyarakat," ujarnya.


Ilmiawan juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dokumen, terutama yang menjadi bagian dari warkah kantor.



"Saya ingatkan kepada seluruh Petugas Puldasik maupun Petugas Data Yuridis agar senantiasa menjaga kualitas dokumen yang menjadi arsip resmi kantor. Jangan sampai nantinya menjadi persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.


Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam percepatan legalisasi aset tanah masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan PTSL 2025 di Kolaka Timur menjadi bukti komitmen BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi warga.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update