Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntaskan 100% Program PTSL 2025, BPN Sultra Apresiasi Kinerja Kantah Kolaka Timur

Thursday, 15 May 2025 | May 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T02:41:33Z

Perwakilan Tim Monev BPN Sultra, Isman Tama, S.H, (kiri) didampingi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Timur, Ir. Ilmiawan, ST., M.Eng., IPM, (kanan) saat pemeriksaan dokumen di ruang rapat Kantah Koltim pada Rabu, 14/05/2025. (Ft.Ist)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (14/5/2025).


Monev ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memastikan seluruh aspek pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target dan standar nasional, baik dari sisi capaian fisik, penggunaan anggaran, maupun kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


Tim dari Kanwil BPN Sultra turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Pemeriksaan mencakup evaluasi dokumen, wawancara dengan petugas pelaksana, serta observasi lapangan di lokasi pengumpulan data yuridis dan pengukuran tanah. Hasilnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kolaka Timur dinyatakan telah berhasil menuntaskan 100% target bidang tanah dalam program PTSL 2025.



Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari perwakilan Kanwil BPN Sultra, Isman Tama, S.H. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kerja keras yang patut dicontoh, serta bukti nyata sinergi antara jajaran BPN di daerah, instansi terkait, dan masyarakat.


"Capaian ini tidak hanya menunjukkan penyelesaian administratif semata, tetapi juga berdampak langsung pada kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata," ujar Isman.


Lebih lanjut, Isman mengatakan bahwa kegiatan monev seperti ini penting dilakukan secara berkala sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program strategis nasional.


"Monitoring bukan sekadar formalitas, tapi menjadi momentum untuk melihat langsung realitas di lapangan, mendengar suara pelaksana, dan menyusun langkah strategis yang lebih tepat sasaran," imbuhnya.



PTSL sendiri merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah memastikan setiap bidang tanah memiliki legalitas yang sah, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka.


Dengan capaian 100% ini, Kantah Kolaka Timur dinilai berhasil mengimplementasikan program secara optimal dan menjadi role model pelaksanaan PTSL di wilayah Sulawesi Tenggara.



Kegiatan monev tersebut ditutup dengan sesi diskusi antara tim Kanwil BPN dan pelaksana PTSL Kolaka Timur. Diskusi berlangsung aktif, membahas berbagai praktik baik di lapangan hingga tantangan teknis yang bisa dijadikan pembelajaran untuk pelaksanaan PTSL ke depan.


Pencapaian ini mendorong kantor pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat. BPN Sultra  akan terus mendampingi dan mendorong setiap daerah agar pelaksanaan PTSL berjalan maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update