JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Setelah lebih dari dua dekade hidup di tanah tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran, Rabu (18/6/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.
"Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah," kata Wamen Ossy saat acara penyerahan sertipikat di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang sejak tahun 2001 tinggal di empat lokasi transmigrasi di Sukabumi, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.
Menteri AHY menyebut kepemilikan SHM bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
"Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga meluncurkan program baru inisiasi Kementerian Transmigrasi bernama Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menjelaskan, program ini ditujukan untuk menyelesaikan tumpukan persoalan lama di bidang transmigrasi, termasuk sertifikasi lahan.
"Ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami alokasikan anggaran untuk bantu pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN," kata Iftitah.
Ia berharap, penyerahan SHM ini bisa menjadi langkah nyata menuju keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan para transmigran.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta sejumlah pejabat dari ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi. (**)
Editor Redaksi