Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ATR/BPN Targetkan Indeks Reformasi Birokrasi 90% di 2025, Sekjen: Dampaknya Harus Nyata ke Kesejahteraan Pegawai

Thursday, 17 July 2025 | July 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T10:31:47Z


JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi di internal kementerian. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa peningkatan indeks reformasi birokrasi (RB) bukan hanya soal capaian angka semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pegawai.


Hal ini disampaikan Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025). "Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita," kata Pudji.


Indeks RB Kementerian ATR/BPN selama tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun 2022 berada di angka 76,58%, lalu meningkat menjadi 78,75% pada 2023, dan mencapai 84,02% di tahun 2024. Untuk tahun 2025, ATR/BPN menargetkan indeks ini bisa menembus angka 90%.


Namun, Pudji mengingatkan bahwa pencapaian tersebut tidak bisa dilakukan secara individu. "Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai," tegasnya.


Sementara itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa penilaian RB kini telah mengikuti roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Dalam periode 2020–2024, dua komponen penilaian baru telah ditambahkan, yakni komponen general dan tematik.


"Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal menyusun roadmap RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan roadmap-nya dan program kerja RB-nya," papar Deni di hadapan para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.


Menanggapi hal itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Regulasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelaksanaan reformasi yang lebih adaptif dan berdampak.


Dengan perencanaan matang dan sinergi lintas unit, Kementerian ATR/BPN optimistis target indeks reformasi birokrasi 90% pada 2025 bisa tercapai, sekaligus membawa perubahan positif bagi kinerja dan kesejahteraan aparatur negara.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update