Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Kolaka Timur Serahkan Sertipikat Tanah 2 Hektar untuk Perumahan Polri, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Wednesday, 30 July 2025 | July 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T02:06:27Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Komitmen memberikan kepastian hukum atas aset negara kembali dibuktikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Timur. Pada 29 Juli 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur secara resmi menyerahkan sertipikat tanah seluas 20.000 meter persegi di Desa Lara kepada Kapolres Kolaka Timur.


Penyerahan yang digelar di Mapolres Kolaka Timur ini menjadi langkah awal pembangunan perumahan bagi anggota kepolisian. 


Sertipikat tersebut memberikan legalitas yang kuat, mencegah potensi sengketa di masa depan, sekaligus memastikan pemanfaatan optimal aset negara untuk kepentingan publik.


Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur menegaskan, sertipikat yang diserahkan merupakan bentuk sinergi nyata antara BPN dan Polri. 


"Ini adalah komitmen kami untuk memperkuat kepastian hukum aset negara. Dengan legalitas yang jelas, pembangunan perumahan bagi anggota Polres bisa segera direalisasikan," ujarnya.


Kapolres Kolaka Timur menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN. Ia menyebut, kepastian hukum atas lahan ini menjadi fondasi penting dalam menyediakan hunian layak bagi personel kepolisian. 


"Fasilitas yang memadai akan meningkatkan kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres.


Langkah ini menjadi bukti nyata peran BPN Kolaka Timur dalam mendukung pelayanan publik serta pemanfaatan aset negara secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Polri untuk kepentingan masyarakat luas. (Rilis BPN Koltim)


Editor Redaksi 


×
Berita Terbaru Update