![]() |
Foto istimewa, desain BPN. |
JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian konflik agraria.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa konflik pertanahan di Indonesia sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani oleh Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak. Karena itu, kami menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun roadmap penyelesaian konflik agraria berbasis HAM," ujar Wamen Ossy.
Ia menambahkan, penyusunan roadmap ini harus mencerminkan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen perencanaan. Tujuannya agar penyelesaian konflik agraria lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi tanah, melainkan berkaitan erat dengan hak atas sumber penghidupan masyarakat.
"Kami memandang penyelesaian konflik agraria harus menempatkan HAM sebagai landasan utama. Ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini menjadi korban konflik lahan," ujar Anis.
Komnas HAM berharap adanya roadmap yang komprehensif dan disusun secara partisipatif, sehingga peran dan tanggung jawab setiap institusi dalam penyelesaian konflik agraria dapat diperjelas dan diimplementasikan secara efektif.
Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dari Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM, hadir pula jajaran pimpinan dan staf yang terlibat dalam penanganan kasus agraria.
Melalui sinergi ini, Kementerian ATR/BPN bersama Komnas HAM berharap dapat mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang lebih adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara.
Sumber : (Rilis BPN/Kantah Koltim)
Editor : Redaksi