Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD KNPI Jabar Tegaskan Musda KNPI Bogor Sah, Riza Terpilih Aklamasi

Sunday, 23 November 2025 | November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-23T10:49:17Z

Kegiatan Musda KNPI Bogor 

BOGOR - TRANSJURNAL.com -
DPD KNPI Jawa Barat menegaskan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor telah dinyatakan sah, resmi, dan konstitusional yang digelar pada Sabtu, 22/11/2025. Kepastian ini disampaikan Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat guna meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait legalitas pelaksanaan Musda.


Ketua Harian menuturkan, Musda dihadiri mayoritas OKP yang membawa mandat resmi. Seluruh peserta merupakan bagian dari struktur KNPI hasil Kongres XVII Serang di bawah kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah.


"Ini Musda yang sah. OKP yang hadir membawa mandat resmi sesuai amanah kongres. Semua berjalan mengikuti aturan organisasi," kata Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat.


Pada tahap pencalonan, hanya satu nama yang memenuhi seluruh syarat sesuai AD/ART, yaitu Farizan alias Riza. Ia mengantongi lebih dari 10 rekomendasi OKP, melebihi batas minimal yang disyaratkan.


Dukungan itu sekaligus mengungguli dua figur lain yang sempat disebut-sebut, yakni Ketua Karateker Bung Isanudin dan tokoh pemuda Bogor Barat, Bung Ikbal Ramadhan.


Karena tidak ada calon lain yang menyerahkan rekomendasi lengkap, sidang pun menetapkan Riza sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor melalui mekanisme aklamasi.


DPD KNPI Jawa Barat menegaskan seluruh tahapan Musda berjalan utuh dan sesuai konstitusi organisasi, mulai dari Pleno I hingga Pleno V. Tahapan tersebut meliputi.


Penetapan peserta Musda, Pengesahan pimpinan sidang gabungan unsur OKP dan DPD Jabar, Verifikasi rekomendasi calon ketua, Penetapan ketua terpilih, Rapat formatur untuk penyusunan struktur pengurus baru.


"Semua prosedur lengkap. Musda telah selesai. Sekarang tinggal menunggu finalisasi hasil rapat formatur," ujar Ketua Harian.


Pihak DPD Jabar juga menyoroti maraknya klaim kelompok tertentu yang menyebut dirinya KNPI, namun tidak memiliki dokumen legalitas yang sah. Menurutnya, organisasi yang tidak memiliki SK aktif, HAKI, serta kelengkapan administrasi tidak memiliki dasar hukum untuk mengatasnamakan KNPI.


"Legalitas organisasi harus jelas. Kami punya SK aktif, HAKI, NPWP, hingga bukti pajak rutin. Kalau mereka bilang kami abal-abal, silakan hadirkan dokumen mereka," tegasnya.


DPD Jabar menegaskan bahwa garis kepemimpinan KNPI yang sah terus berlanjut dari era David Napitupulu hingga Ali Hanafiah sebagai Ketua Umum masa bakti 2024–2027.


Menutup keterangannya, DPD KNPI Jawa Barat meminta seluruh media untuk melihat permasalahan KNPI berdasarkan data dan legalitas, bukan sekadar narasi dari pihak tertentu yang tidak memiliki dasar hukum.


Dengan seluruh tahapan yang telah dilalui, Musda KNPI Kabupaten Bogor dipastikan sah, legitimate, dan mengikat secara organisasi.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update