KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Penetapan Model dan Rencana Aksi Pendampingan Usaha di ruang rapat Kantor Pertanahan, Rabu, 30 Juli 2025.
Rapat ini bertujuan merumuskan model usaha berbasis potensi lokal serta menyusun langkah pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan bagi para penerima manfaat Reforma Agraria.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menjadi forum strategis untuk menyepakati jenis-jenis usaha potensial yang dapat dikembangkan masyarakat.
"Pendampingan ini mencakup pelatihan teknis, akses permodalan, penguatan kelembagaan, hingga strategi pemasaran. Harapannya, penerima manfaat bisa mandiri dan sejahtera," ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kolaka Timur.
Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan pendampingan usaha yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Reforma Agraria. (Adv)
Laporan Redaksi