Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serahkan 11 Sertipikat Wakaf ke PCNU Kalsel, Menteri Nusron Ajak Muhammadiyah-NU Kolaborasi Legalisasi Aset

Friday, 1 August 2025 | August 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T13:55:33Z


Banjarbaru - Transjurnal.com -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025). 


Dalam kesempatan itu, Nusron mendorong sinergi lintas organisasi keagamaan untuk aktif dalam program legalisasi aset.


"Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan memiliki Sertipikat Hak Milik, itu memberi nilai tambah," ujar Nusron di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.


Hingga saat ini, dari target 6.166 rumah ibadah di Kalsel, sudah 5.102 atau 82,74% yang memiliki sertipikat. Sementara itu, bidang tanah wakaf yang bersertipikat mencapai 7.385 bidang atau 86,66% dari total 8.521 bidang.


Nusron menegaskan pengelolaan aset keagamaan tak boleh hanya berhenti di atas kertas. "Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius," tegasnya.


Penyerahan sertipikat ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah dan organisasi keagamaan, sekaligus mendorong pemanfaatan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.


Dalam acara ini, Nusron didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Aziz beserta jajaran. (Adv)

×
Berita Terbaru Update