KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur mulai bergerak mendukung transformasi digital di bidang pertanahan. Pada Rabu (27/8/2025), BPN Kolaka Timur menggelar sosialisasi Layanan Peralihan Elektronik dengan melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik sebagai wujud layanan pertanahan modern, transparan, dan berstandar digital.
Melalui sosialisasi ini, para PPAT dibekali pemahaman terkait tata cara, mekanisme, hingga manfaat layanan peralihan elektronik agar bisa diimplementasikan secara efektif di daerah.
"Harapannya, sinergi yang kuat antara BPN Kolaka Timur dan PPAT dapat mendorong layanan peralihan elektronik berjalan lancar, memberi kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kolaka Timur.
Editor Redaksi