KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur bergerak cepat meninjau tanah-tanah milik instansi pemerintah di wilayah Rate-Rate, Putemata, dan Ladongi pada Senin, 12/08/2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan aset negara benar-benar sesuai aturan. Tim BPN Kolaka Timur mengecek langsung kondisi fisik di lapangan dan mencocokkannya dengan data administrasi.
"Kami ingin seluruh aset pemerintah terdata, tersertipikasi, dan aman secara hukum. Ini upaya pencegahan dari potensi sengketa di masa depan," tegas perwakilan BPN Kolaka Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPN Kolaka Timur untuk menata dan melindungi aset negara demi tertib administrasi pertanahan.
Editor Redaksi