Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PN Kolaka Gelar Pemeriksaan Setempat, Kantah Kolaka Timur Tegaskan Komitmen Transparansi Sengketa Tanah

Wednesday, 20 August 2025 | August 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T05:17:34Z

Pengadilan Negeri (PN) Kolaka gelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara perdata sengketa tanah di Desa Aere Kecamatan Aere Kolaka Timur. (Ft.Ist)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Pengadilan Negeri (PN) Kolaka menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara perdata sengketa tanah di Desa Aere, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Kamis, (21/8/2025). 


Perkara ini melibatkan ahli waris sebagai penggugat, melawan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur selaku tergugat, dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kolaka Timur sebagai turut tergugat.


Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh majelis hakim bersama panitera, serta dihadiri para pihak bersengketa dan kuasa hukumnya. Hadir pula perwakilan Pemda Kolaka Timur, serta pejabat Kantah Kolaka Timur yang ikut memastikan jalannya proses berjalan transparan.


Objek sengketa berupa sebidang tanah di Desa Aere menjadi titik utama tinjauan majelis hakim. Agenda ini dilakukan untuk menilai kebenaran letak, batas, kondisi fisik, dan penguasaan tanah yang disengketakan. Majelis hakim juga mendengarkan keterangan para pihak di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta masyarakat setempat.


Kehadiran Kantor Pertanahan Kolaka Timur dalam proses ini dinilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi peradilan dan penegakan hukum pertanahan. 


"Kami hadir untuk memastikan data dan informasi pertanahan tersaji dengan benar sehingga majelis hakim dapat mengambil keputusan yang objektif," ujar pejabat Kantah Kolaka Timur yang hadir dalam pemeriksaan.


Pemeriksaan setempat ini menjadi tahapan krusial dalam upaya peradilan menggali fakta lapangan secara jujur dan berkeadilan. Kantor Pertanahan Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam setiap proses penyelesaian sengketa tanah.


Dengan keterlibatan aktif ini, Kantah Kolaka Timur menunjukkan peran strategisnya bukan hanya sebagai turut tergugat, tetapi juga sebagai mitra yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan dalam setiap persoalan pertanahan.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update