![]() |
| Tim BPN Kolaka Timur tinjau lokasi aset tanah milik pemerintah daerah Kantor BPS Koltim. (Ft ist) |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melakukan peninjauan lapangan terhadap aset tanah milik Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Panitia Pemeriksa Tanah (PPT) sebagai bagian dari proses verifikasi fisik dan administrasi pertanahan.
Peninjauan dilakukan di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta. Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan batas tanah, mengidentifikasi kondisi fisik di lapangan, serta menghimpun informasi dari pihak terkait. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa aset pemerintah tersebut telah tercatat, dimanfaatkan, dan dikelola sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Wawan Nugraha menyatakan bahwa verifikasi lapangan menjadi tahapan penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk aset milik instansi pemerintah.
Data yang valid dan terintegrasi, kata dia, akan memperkuat kepastian hukum serta mendukung perencanaan dan pemanfaatan aset secara akuntabel.
Peninjauan ini bagian dari program kerja BPN Kolaka Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung pengelolaan aset pemerintah daerah yang transparan, modern, dan berkelanjutan.
Editor Redaksi

