Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kolaka Timur Hadiri Rakor GTRA 2025, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Thursday, 18 December 2025 | December 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T22:40:27Z


KENDARI - TRANSJURNAL.com -
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (9/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Irman Jaya, S.Hut. Rapat koordinasi ini mengusung tema “Strategi Tim GTRA dalam Penyelesaian Penataan Aset, Penyelesaian Konflik Agraria, Pemberdayaan Akses Ekonomi Subjek Reforma Agraria, dan Partisipasi Masyarakat dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.”


Rakor yang berlangsung di Aula Baruga Bhumi Bhakti 21 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun unsur pendukung lainnya yang tergabung dalam Tim GTRA.


Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai strategi dan langkah konkret, mulai dari penataan aset melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan, hingga penguatan akses ekonomi bagi subjek Reforma Agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya aktif mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Selain menyampaikan kondisi serta tantangan di daerah, perwakilan Kantor Pertanahan juga menyerap arahan dan kebijakan strategis dari tingkat provinsi.


Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antaranggota Tim GTRA, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang terpadu dan berkelanjutan.


Irman Jaya menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap strategi dan langkah yang telah dirumuskan dalam rakor ini dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, sehingga tujuan Reforma Agraria dalam mewujudkan keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update