![]() |
| Rangkuman foto kegiatan sosialisasi program PTSL di Kecamatan Poli-Polia dan Aere. (Ft BPN Koltim) |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur terus menggencarkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, enam desa di dua kecamatan menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi digelar serentak pada Kamis (22/1/2026) di Desa Pekorea, Desa Watuwoha, dan Desa Aladadio yang berada di Kecamatan Aere. Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Taosu, Desa Pole Maju Jaya, serta Desa Andowengga di Kecamatan Poli-Polia.
Melalui kegiatan ini, BPN Kolaka Timur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui proses sertipikasi yang sistematis dan menyeluruh.
Petugas Kantor Pertanahan Kolaka Timur menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Program ini diharapkan mampu menekan potensi sengketa pertanahan sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kolaka Timur.
Dalam kesempatan tersebut, BPN Kolaka Timur juga mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan Zona Integritas dengan ikut berperan sebagai pengawas dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BPN Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Editor Redaksi
