KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah milik Kementerian Agama di Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kolaka Timur. Pengukuran lahan menjadi tahapan penting untuk memastikan data bidang tanah akurat dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun.
Petugas Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengukuran dan verifikasi batas-batas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor pelayanan keagamaan tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas publik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
Keberadaan kantor KUA yang representatif dinilai penting untuk menunjang berbagai layanan administrasi dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur. Karena itu, seluruh tahapan persiapan, termasuk pengukuran lahan, dilakukan secara cermat agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.
Selain mendukung penyediaan fasilitas pelayanan keagamaan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dan Kementerian Agama dalam mendukung program pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi antarinstansi tersebut, diharapkan pembangunan Kantor Urusan Agama di Kecamatan Mowewe dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pembangunan melalui penyediaan layanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor Redaksi
