KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Suasana apel pagi jajaran Polres Kolaka Timur mendadak berubah tegang. Kepulan asap terlihat dari kejauhan. Tanpa menunggu lama, personel langsung diperintahkan bergerak menuju sumber asap.
Ternyata, sebuah rumah warga di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, terbakar, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 07.50 WITA.
Kapolres Kolaka Timur yang saat itu memimpin apel langsung menginstruksikan personel menuju lokasi. Polisi bersama warga bergerak cepat menjinakkan kobaran api sekaligus berupaya menyelamatkan barang-barang milik korban.
Personel dipimpin Kabag Ops Polres Kolaka Timur Kompol Marjuni, S.H., M.H. Mereka langsung melakukan pelokalisiran agar api tidak merembet ke bagian rumah lainnya maupun permukiman di sekitar lokasi.
Kabag Ops Polres Kolaka Timur Kompol Marjuni mengatakan, kepulan asap pertama kali terlihat ketika apel pagi sedang berlangsung.
"Pada saat melaksanakan apel pagi, salah satu personel melihat kepulan asap. Bapak Kapolres yang saat itu memimpin apel langsung memerintahkan personel ke lokasi untuk membantu warga," ujar Marjuni.
Setibanya di lokasi, polisi bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia.
Selain berupaya memadamkan api, personel juga mengevakuasi sejumlah barang berharga milik korban yang masih memungkinkan untuk diselamatkan.
Api pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah berinisial H. Saat itu, H baru pulang dari pasar dan sedang melayani pembeli bensin di kios yang berada di depan rumah.
"Saya melihat ada asap dari atas rumah. Saat masuk ke dalam, api ternyata sudah menyala di sekitar area colokan listrik," ungkap H.
H sontak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan ikut membantu proses pemadaman.
Dugaan awal, kebakaran dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran mengakibatkan bagian dapur rumah korban mengalami kerusakan. Sejumlah barang milik korban juga tidak berhasil diselamatkan.
Di antaranya kulkas, springbed, dokumen penting seperti KTP, serta uang tunai sekitar Rp7 juta. Total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Korban mengaku bersyukur atas respons cepat polisi dan warga yang datang membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah.
"Kami berterima kasih kepada Polres Kolaka Timur karena sudah membantu kami," ujar korban.
Polres Kolaka Timur mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya kebakaran di rumah.
Instalasi listrik yang bermasalah, penggunaan kompor, maupun penyimpanan bahan bakar menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Peristiwa di Desa Orawa ini menunjukkan bagaimana kepulan asap yang terlihat saat apel pagi langsung direspons personel kepolisian dengan bergerak ke lokasi untuk membantu warga yang tengah menghadapi musibah.
Editor Redaksi

