KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur kembali melanjutkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, kegiatan menyasar di Kecamatan Poli-Polia Desa Tokai, Desa Pangi-Pangi, dan Desa Hakambololi, Rabu (21/1/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat PTSL serta tahapan pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, sistematis, dan menyeluruh. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kolaka Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BPN Kolaka Timur menjelaskan prosedur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, hingga peran aktif warga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di masing-masing desa.
BPN Kolaka Timur juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, BPN Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kolaka Timur.
Editor Redaksi


