KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan delapan paket program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Kolaka Timur, Tirawuta, itu dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Sekretariat Daerah sebagai tindak lanjut pelaksanaan program strategis yang tengah berjalan.
Forum tersebut bertujuan mengevaluasi capaian masing-masing program, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyusun langkah percepatan penyelesaian program secara terintegrasi.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan progres pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing. OPD yang hadir di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, Inspektorat, serta BKAD Kabupaten Kolaka Timur.
Adapun delapan program kerja sama yang menjadi fokus evaluasi meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui rapat evaluasi tersebut, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur semakin kuat dalam mempercepat penyelenggaraan layanan pertanahan, penataan ruang, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.
Editor Redaksi
