KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Hakambololi, Kecamatan Poli-Polia, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur bersama Panitia A. Hadir pula pemohon, perangkat desa, serta para pemilik tanah yang berbatasan dengan bidang tanah yang diperiksa.
Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis yang menjadi dasar penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL. Proses ini juga bertujuan memastikan batas-batas bidang tanah telah sesuai dan disepakati oleh para pihak yang berkepentingan.
Kehadiran perangkat desa dan masyarakat yang berbatasan langsung dengan bidang tanah menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program PTSL. Dengan dukungan tersebut, diharapkan target percepatan pendaftaran tanah dapat tercapai sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui program PTSL, pemerintah terus berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan perlindungan hukum terhadap aset tanah milik masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.
Editor Redaksi
